Rabu, 28 Maret 2012

Pelajaran Dari Tukang Parkir


Bagi sebagian orang profesi tukang parkir tentulah dianggap sebagai suatu profesi yang memiliki starata cukup rendah di dalam masyarakat. Untuk melakukan pekerjaan  ini (tukang parkir) tidaklah memerlukan pendidikan yang cukup tinggi. Bahkan seseorang yang tidak mengenyam bangku pendidikan sedikit pun dapat melakukan pekerjaan ini. Tidaklah sulit rasanya ketika diamanahkan  untuk menjaga kendaraan yang hanya beberapa jam saja ditinggal oleh pemiliknya, bukan?
Namun pernahkah Kita belajar dari tukang parkir? Ternyata tukang parkir merupakan bentuk nyata dari manifestasi ilmu ikhlas ketika kehilangan. Anda boleh percaya atau tidak. Namun Saya memiliki beberapa alasan yang mendasar. Coba Anda perhatikan tukang parkir di sekitar Anda. Mereka secara tidak langsung memiliki mobil-mobil atau pun motor-motor yang sedang mereka jaga. Bukankah setiap pemilik kendaraan yang memarkir dan meninggalkan kendaraannya memberikan amanah kepada tukang parkir untuk menjaga kendaraannya? Bukankah ini berarti secara tidak langsung tukang parkir memiliki kewenangan terhadap kendaraan yang sedang diparkir?
Walaupun yang diparkirkan ialah mobil mewah seperti Honda Jazz, Mercedez Benz, BMW, Yamaha Byson, Honda Tiger dan lain-lain, tukang parkir tidak akan pernah merasa sombong. Mengapa? Karena tukang parkir menyadari bahwa kendaraan-kendaaraan tersebut hanyalah titipan, bukan miliknya. Sehingga tukang parkir tidak akan menyombongkan kendaraan-kendaraan yang memang bukan miliknya kepada orang lain. Dan apakah yang terjadi ketika si pemilik kendaraan mengambil kendaraan tersebut? Si tukang parkir tentu dengan ikhlas akan mengembalikannya. Mengapa? Hal ini disebabkan bahwa tukang parkir sadar betul bahwa kendaraan-kendaraan  itu bukan miliknya, namun hanyalah merupakan titipan dari si pemilik kendaraan.
Begitupun harta benda yang sedang Kita miliki saat ini, semuanya hanyalah titipan. Titipan dari Yang Maha Esa. Sehingga kita harus menyadari betul bahwa yang menitipkan (Yang Maha Esa) suatu saat tanpa bisa kita ketahui kapan dan bagaimana caranya tentu juga akan mengambil milik-Nya. Kecewa dan sakit hati karena kehilangan barang yang kita sayangi tentu sangat manusiawi. Namun berlarut-larut dalam kesedihan tentu tidak akan menyelesaikan masalah tersebut. Belajarlah memaafkan diri sendiri dan belajarlah pada pengalaman yang terjadi. Tugas kita sebagai manusia Saya rasa sudah cukup ketika kita mampu untuk menjaga, merawat dan menggunakan barang-barang titipan-Nya tersebut untuk kebaikan.  Ketika kita sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga, merawat dan menggunakan barang titipan tersebut untuk kebaikan namun barang tersebut masih saja tetap diambil oleh pemilik-Nya, ini tentu di luar kuasa kita. Dan itu merupakan hak preogratif si pemilik barang tersebut.Semoga Yang Maha Esa akan memberikan gantinya dengan yang lebih baik dan anggap saja itu sebagai pembelajaran sebelum Kita dititipi benda-benda yang lebih mewah dan berharga dari benda-benda yang pernah dititipi sebelumnya. Tetap semangat dan ambil pelajaran positif dari sekitar Kita.

Sabtu, 17 Maret 2012

Disorientasi Partai Politik Dan Libido Kekuasaan


 
Pada hari Rabu, 14 Maret 2012, ada yang tidak biasa di Universitas Jember. Pada hari itu  (Rabu, 14 Maret 2012) ada sebuah acara diskusi publik di gedung Keluarga Alumni Universitas Jember (KAUJE). Sebuah diskusi publik yang dihadiri oleh seorang mantan terpidana kasus korupsi cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) tahun 2004, Agus Condro. Agus Condro merupakan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 1999-2004 di Komisi IX dari fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP). Melaui keterangan Agus Condro lah, akhirnya kasus suap cek pelawat dalam dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada tahun 2004 terungkap. Agus Condro kemudian dikenal sebagai whistle blower (‘peniup peluit’) dan melalui keterangannya lah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mampu menjerat 26 anggota DPR lainnya.
Pagi itu Agus Condro bertindak sebagai seorang pembicara, yang memberikan sebuah kesaksian bagaimana partai politik (parpol) di Indonesia saat ini sedang mengalami disorientasi. Agus Condro mengatakan bahwa saat ini parpol ibarat air pada hulunya yang sudah tampak keruh. Pada saat itu Agus Condro dengan berapi-api berbicara mengenai pendanaan parpol yang tidak jelas serta menganalogikan parpol dengan sebuah perusahaan yang lebih mementingkan profit dibandingkan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Agus Condro juga membeberkan kebiasaan hidup elit-elit politik yang borjuis.
Saya sangat sependapat dengan beliau (Agus Condro). Namun Saya juga melihat saat ini parpol-parpol di Indonesia sudah mencenderai akan substansi dari adanya parpol dalam sebuah negara demokrasi. Parpol pertama-tama lahir di negara-negara Eropa Barat. Kelahiran parpol didasari atas perlunya untuk menampung aspirasi rakyat terhadap jalannya pemerintahan. Sehingga parpol berfungsi untuk menjembatani rakyat di satu pihak dan pemerintah di lain pihak.  Selain itu dengan hadirnya parpol menjadi sebuah pertanda bahwa sudah seharusnya rakyat dilibatkan dalam proses politik.
Menurut Carl J. Friedrich dalam bukunya Constitutional Government and Democracy: Theory and Practice in Europe and America yang terbit pada tahun 1967 parpol adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintah bagi pimpinan partainya dan berdasarkan penguasaan ini memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat idiil maupun materiil. Dari pengertian tersebut parpol harus dapat memberikan manfaat kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat idiil maupun materiil. Saya memandang bahwa anggota partai yang dapat manfaat dari hadirnya parpol tidak hanya anggota yang aktif dalam kepengurusan parpol. Konstituen mereka (rakyat yang mempercayakan jalannya pemerintahan kepada parpol) juga sudah seharusnya mendapatkan manfaat yang lebih besar dibandingkan dengan anggota partai.
Selain itu saat ini parpol-parpol juga tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Fungsi-fungsi parpol seperti menjadi sarana komunikasi politik, sarana sosialisasi politik atau pendidikan politik, rekruitmen politik,  dan parpol sebagai sarana pengatur konflik sudah tidak terlihat lagi. Sebagai sarana komunikasi politik, parpol sudah selayaknya mampu menampung aspirasi rakyat, mengartikulasikannya dan memperjuangkannya kepada pemerintah. Namun saat ini banyak parpol yang tidak menjalankan fungsi komunikasi politik. Ini dapat dilihat dari banyaknya program-program di DPR yang sebenarnya menghambur-hamburkan uang rakyat. Sebagai contoh kasus renovasi ruang banggar. Mengapa renovasi ruang banggar yang menghabiskan banyak uang rakyat itu bisa lolos di DPR? Apakah sebelum meloloskan anggaran untuk renovasi ruang banggar anggota DPR telah melakukan hearing kepada konstituennya? Padahal mungin ketika parpol melakukan hearing kepada konstituennya penulis yakin banyak konstituennya yang tidak setuju ketika renovasi ruangg banggar menghabiskan banyak uang rakyat. Tapi toh pada akhirnya renovasi ruang banggar yang menghabiskan banyak uang rakyat juga tetap berjalan. Ini (renovasi ruang banggar) menunjukkan bahwaanggota DPR melakukan monolog bukan dialog dengan konstituennya.Padahal hakikat dari sebuah komunikasi ialah adanya dialog.
Di dalam ilmu politik pendidikan politik atau sosialisasi politik diartikan sebagai proses, oleh pengaruh mana seorang individu bisa mengenali sistem politik, yang kemudian menentukan sifat persepsi-persepsinya mengenai politik serta reaksi-reaksinya terhadap gejala-gejala politik. Proses pendidikan politik atau sosialisasi politik biasanya berlangsung dari kecil hingga dewasa. Namun saat ini yang dapat disaksikan dalam perpolitikan Indonesia ialah kegiatan saling berdebat dan saling menjatuhkan yang kemudian berujung anarki. Ya seperti itulah panggung politik kita saat ini. Banyak pemilihan umum kepala daerah yang berbuntut pada kericuhan. Ketika panggung politik kita diwarnai oleh hal-hal seperti itu pendidikan politik apa yang diharapkan dapat diteladani oleh masyarakat? Demokrasi tidak hanya berbicara pada tataran legal formal selain itu yang tak kalah pentingnya ialah masalah nilai dan sikap seperti bagaimana legawa ketika menyikapi kekalahan dalam pemilihan umum (pemilu). Nilai-nilai dalam menyikapi kekalahan itulah yang hingga saat ini masih belum banyak dimiliki oleh masyarakat kita. Parpol yang diharapkan mampu memberikan contoh yang baik justru memberikan contoh yang buruk. Lalu kalau sudah tidak ada contoh yang baik ke mana masyarakat harus belajar?
Sebagai sarana rekruitmen politik parpol berfungsi untuk mencari dan mengajak orang yang berbakat untuk turut aktif dalam kegitan politik sebagai anggota partai. Perpolitikan kita dalam hal rekruitmen politik saat ini cenderung merekrut orang-orang terkenal seperti selebritis. Penulis tidak mengatakan bahwa para selebritis tersebut tidak cakap dalam berpolitik, namun yang menjadi masalah ialah parpol hanya menjadikan selebritis hanya untuk mendongkrak raupan suara dalam pemilu. Agus Condro di gedung KAUJE juga mengungkapkan:
Parpol saat ini sudah seperti perusahaan saja. Tidak lagi memperjuangkan ideologi, namun sekarang sudah mirip becak, ojek, dan taksi. Sebab jika ada kepala daerah yang mau maju lewat parpol maka harus ada syarat uang di depan dulu.

Kalimat Agus Condro di atas juga menunjukkan bahwa rekruitmen politik yang dilakukan oleh parpol hanya berorientasikan untuk pendanaan parpol.
Sudah seharusnya saat ini parpol mulai melakukan perubahan. Di manasecara berkelanjutan terus berusaha membangun masyarakat. Menjadikan masyarakat sebagai subjek dari politik dan bukan menjadikannya masyarakat sebagai objek politik yang dibutuhkan hanya ketika masa kampanye pemilu. Setelah terpilih dan duduk di parlemen mereka (anggota parpol) lupa akan tanggungjawabnya terhadap konstituennya.

Rabu, 14 Maret 2012

Ketergantungan Indonesia Terhadap Utang Luar Negeri, IMF dan Bank Dunia Untuk Mengentaskan Kemiskinan



Abstrak


Kondisi masyarakat yang miskin di banyak negara dunia ke tiga memberikan permasalahan yang hingga saat ini belum mampu di selesaikan oleh negara. Kemiskinan sendiri dapat diartikan sebagai ketidakmampuan individu untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan dan lain-lain. Kemiskinan ibarat suatu lingkaran setan. Karena berawal dari kemiskinanlah masalah-masalah seperti, rendahnya tingkat pendidikan, rendahnya tingkat kesehatan hingga dapat berdampak sosial seperti meningkatnya kriminalitas yang dapat berujung pada ketidakstabilan kondisi keamanan dalam negeri.
Millenium Development Goals (MDGs) atau yang kita terjemahkan sebagai tujuan pembangunan millenium diharapkan mampu menyelesaikan kemiskinan yang banyak terjadi di negara-negara dunia ke tiga. Dari kedelapan target yang ingin dicapai oleh MDGs, memberantas kemiskinan dan kelaparan terletak diurutan pertama. Hal ini mengindikasikan bahwa memberantas kemiskinan dan kelaparan menjadi prioritas.
Namun yang terjadi di Indonesia ialah sebaliknya. Adanya ketergantungan antara pemerintah Indonesia terhadap utang luar negeri, IMF dan Bank Dunia justru menjadi sebuah masalah tersendiri bagi pemerintah. Alih-alih bantuan tersebut mampu mengentaskan masyarakat dari kemiskinan. Justru bantuan tersebut malah menciptakan masyarakat miskin yang baru.  Sehingga untuk mencapai program yang telah ditargetkan melalui MDGs pada tahun 2015 rasanya sangat sulit.

Kata kunci : Kemiskinan, utang luar negeri, IMF dan Bank Dunia


BAB 1. PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Masalah
Kondisi masyarakat yang miskin di banyak negara dunia ke tiga memberikan permasalahan yang hingga saat ini belum mampu di selesaikan oleh negara-negara dunia ke tiga. Kemiskinan sendiri dapat diartikan sebagai ketidakmampuan individu untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan dan lain-lain. Kemiskinan ibarat suatu lingkaran setan. Karena berawal dari kemiskinanlah masalah-masalah seperti, rendahnya tingkat pendidikan, rendahnya tingkat kesehatan hingga dapat berdampak sosial seperti meningkatnya kriminalitas yang dapat berujung pada ketidakstabilan kondisi keamanan dalam negeri. Millenium Development Goals (MDGs) atau yang kita terjemahkan sebagai tujuan pembangunan millenium diharapkan mampu menyelesaikan kemiskinan yang banyak terjadi di negara-negara dunia ke tiga. Delapan sasaran pembangunan milenium (MDGs) tersebut terdari atas:
1.    Memberantas kemiskinan dan kelaparan ekstrem
2.    Mewujudkan pendidikan dasar untuk semua
3.    Mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan
4.    Menurunkan angka kematian anak
5.    Meningkatkan kesehatan ibu
6.    Memerangi HIV dan aids, malaria dan penyakit lainnya
7.    Memastikan kelestarian lingkungan
8.    Mempromosikan kerjasama global untuk pembangunan
Dari kedelapan target yang ingin dicapai oleh MDGs, memberantas kemiskinan dan kelaparan terletak diurutan pertama. Hal ini mengindikasikan bahwa memberantas kemiskinan dan kelaparan menjadi prioritas.
Indonesia merupakan salah satu negara yang belum mampu mengatasi permasalahan kemiskinan. Jumlah dan persentase penduduk miskin di Indonesia tahun ke tahun bersifat fluktuatif. Hal ini terkait dengan harga komoditas bahan-bahan pokok dan kemampuan daya beli masyarakat. Dari hasil terakhir penghitungan Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai penduduk miskin di Indonesia pada tahun 2009 ialah 14,5 persen, sedangkan pada tahun 2010 penduduk miskin di Indonesia mencapai 13,3 persen.[1] Dari hasil survei tersebut kita dapat melihat bahwa terjadi adanya penurunan tingkat kemiskinan di Indonesia dari tahun 2009 ke tahun 2010.
Namun kondisi di lapangan menunjukkan hal yang bertolak belakang dengan hasil survei yang dilakukan oleh BPS. Banyak masyarakat Indonesia yang semakin terpuruk dalam kemiskinan. BPS melakukan penghitungan kemiskinan dengan cara Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM), sebagai berikut:
GK = GKM + GKNM[2]
Penghitungan Garis Kemiskinan dilakukan secara terpisah untuk daerah perkotaan dan pedesaan. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.
Indonesia akan sulit untuk mewujudkan masyarakat yang bebas dari kemiskinan dan kelaparan pada tahun 2015 sesuai dengan cita-cita MDGs karena merujuk dari data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan, per 31 Agustus 2008, beban pembayaran utang Indonesia terbesar akan terjadi pada tahun 2009-2015 dengan jumlah berkisar dari Rp97,7 triliun (2009) hingga Rp81,54 triliun (2015) rentang waktu yang sama untuk pencapaian MDGs.[3]
Namun perkiraan di atas bertolak belakang dengan kenyataan. Tahun 2009 dan 2010 penduduk miskin di Indonesia justru menunjukkan penurunan. Hal ini dikarenakan pada tahun 2008-2009 banyak negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan negara-negara Eropa lainnya terkena krisis global. Sedangkan perekonomian Indonesia tidak terkena dampak krisis global ini karena perkonomian Indonesia bertumpu pada sektor riil sedangkan yang terlilit krisis merupakan negara-negara yang perekonomiannya juga bertumpu pada sektor non riil. Hal inilah yang menjadikan perekonomian Indonesia terus tumbuh dan angka kemiskinan sedikit berkurang. Sedangkan pada tahun 2010 negara seperti Amerika Serikat dan negara-negara Eropa sedang banyak membutuhkan dana untuk memulihkan kondisi perekonomiannya sejak terlilit krisis global tahun 2008.
Dalam mewujudkan terlaksananya delapan program MDGs negara-negara maju juga menunjukkan keseriusannya ini dapat dilihat dari beberapa negara maju telah berjanji dalam konsesus pembiayaan (monetary consensus) untuk memberikan bantuan. Hasil kesepakatan yang didapat adalah untuk negara maju menyisihkan sekitar 0,7 persen dari Gross Domestic Product (GDP) mereka untuk membantu negara miskin atau negara yang pencapaiannya masih di bawah. Namun konsensus ini belum dipenuhi banyak negara, hanya sekitar 5-6 negara yang memenuhi sebagian besar ada di Skandinavia atau Belanda yang sudah sampai 0,7 persen.
Hal inilah yang menunjukkan adanya ketergantungan dari negara yang sedang berkembang terhadap negara maju. Karena jika tidak ada bantuan dana dari negara maju negara berkembang tidak akan mampu mengatasi kemiskinan dan kelaparan serta program-program MDGs lainnya. Selain kemiskinan dan kelaparan yang tidak disebutkan dalam salah satu program MDGs ialah mengenai ketimpangan. Karena faktanya kemiskinan, kelaparan dan ketimpangan berjalan beriringan dan tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya. Tahun 2006, dari sisi Produk Domestik Bruto (PDB) 6,5 milyar penduduk dunia menghasilkan kekayaan $48,2 trilyun. Penduduk negara-negara maju yang berjumlah 1 milyar menghasilkan kekayaan $36,6 trilyun atau 76% dari PDB dunia. Sebaliknya 2,4 milyar penduduk dari negara-negara berpendapatan rendah hanya menghasilkan $1,6 trilyun.[4]
Dari pemaparan singkat di atas, penulis tertarik untuk menganalisis permasalahan di atas ke dalam sebuah jurnal dengan judul :
“ KETERGANTUNGAN INDONESIA
TERHADAP UTANG LUAR NEGERI, IMF
DAN BANK DUNIA UNTUK MENGENTASKAN KEMISKINAN”

1.2  Rumusan Masalah
Dari pemaparan singkat pada latar belakang masalah, penulis mengemukakan sebuah rumusan masalah yang ingin dikaji melalui penulisan makalah ini. Rumusan masalah tersebut yakni,
Seberapa jauh pengaruh program MDGs dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia?

1.3  Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan dari jurnal ini ialah untuk mengetahui sebarapa jauh pengaruh program MDGs dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Selain itu penulisan jurnal ini juga ditujukan untuk memenuhi tugas dalam mata kuliah International Development.
1.4 Kerangka Teori
Untuk menganalisis hubungan antara kemiskinan yang terjadi di Indonesia dengan program MDGs. Penulis menggunakan teori depedensia. Teori Depedensia sebenarnya dikembangkan di Amerika Latin pada tahun 1960-an. Keterbelakangan yang terjadi di negara-negara Amerika Latin terjadi pada saat masyarakat prakapitalis tergabung dalam dalam sistem ekonomi dunia kapitalis. Dengan demikian, masyarakat tersebut kehilangan otonominya dan menjadi negara pinggiran dari daerah-daerah metropolis yang kapitalis. Ada beberapa hipotesa yang dibuat oleh Andre Gunder Frank sehubungan dengan pola hubungan antara negara-negara metropolis maju dan negara-negara yang terbelakang. Hipotesis tersebut adalah :
a.  dalam struktur hubungan antara negara-negara metropolis maju dengan negara-negara pinggiran yang terbelakang, pihak metropolis akan berkembang dengan pesat sedangkan pihak pinggiran akan tetap dalam posisi keterbelakangan
b.   negara-negara miskin yang sekarang menjadi negara pinggiran, perekonomiannya dapat berkembang dan mampu mengembangkan industri yang otonom bila tidak terkait (delinkages) dengan negara-negara metropolis dari kapitalis dunia, atau kaitannya sangat lemah
c. kawasan-kawasan yang sekarang sangat terbelakang dan berada dalam situasi yang mirip dengan situasi dalam sistem feodal adalah kawasan-kawasan yang pada masa lalu memiliki kaitan yang kuat dengan metropolis dari sistem kapitalis internasional, kawasan-kawasan ini adalah penghasil ekspor barang mentah primer yang terlantar akibat adanya hubungan perdagangan internasional. [5]
Program pengentasan kemiskinan di Indonesia yang juga dengan terkait dengan program MDGs, terlihat seperti sebuah ketergantungan. Hal ini disebabkan karena negara-negara maju yang diharapkan menjadi donatur untuk mengentaskan kemiskinan dan kelaparan seperti yang tertera dalam program MDGs sedang mengalami pemulihan perekonomian akibat dari krisis ekonomi. Negara-negara maju seperti Amerika Serikat mengalami defisit anggaran dan hutang terlilit hutang publik yang besar. Secara sederhana penulis dapat menyimpulkan bahwa, ketika tidak ada bantuan dari negara-negara maju, negara-negara berkembang akan kesulitan bahkan tidak mampu untuk mengentaskan kemiskinan dan kelaparan karena negara berkembang membutuhkan bantuan negara maju.


BAB 2. KEMISKINAN DAN KETIMPANGAN DI INDONESIA
2.1 Pengertian Kemiskinan
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan.[6] Namun ada beberapa bentuk kemiskinan diantaranya :
1.      Kemiskinan relatif
suatu kondisi kemiskinan yang terjadi karena pengaruh kebijakan pembangunan yang belum mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat sehingga menyebabkan ketimpangan distribusi pendapatan
2.      kemiskinan absolut
suatu kondisi kemiskinan yang ditentukan berdasarkan ketidakamampuan untuk mencukupi kebutuhan pokok minimum seperti pangan, sandang, kesehatan, perumahan dan pandidikan yang diperlukan untuk bisa hdiup dan bekerja
3.      kemiskinan struktural
suatu kondisi kemiskinan yang disebabkan oleh kondisi struktur, atau tatanan kehidupan yang tidak menguntungkan
4.      kemiskinan kultural
suatu kondisi kemiskinan yang diakibatkan oleh faktor-faktor adat dan budaya suatu daerah tertentu yang membelenggu seseorang atau sebuah komunitas.[7]
Ada perbedaan pandangan antara Bank Dunia dan BPS mengenai bagaimana kriteria suatu masyarakat dikatakan dalam kondisi miskin. Kondisi miskin menurut Bank Dunia ialah jika seorang penduduk berpendapatan kurang dari 2 US$ per kapita per hari. Sedangkan BPS memiliki kriteria tersendiri dalam mendifinisikan kemiskinan, yakni melalui dua komponen, Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non makanan (GKMN). GKM merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kilokalori per kapita sehari, sedangkan GKMN adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan.[8]
2.2 Ketimpangan
Ketimpangan pendapatan merupakan salah satu indikator dalam melihat kemiskinan di suatu negara. Dengan ketimpangan yang tinggi antara si kaya dengan si miskin, menunjukkan tidak adanya pemerataan. Dalam melihat ketimpangan yang ada di Indonesia antara BPS dan Bank Dunia lagi-lagi memiliki metode pengukuran yang berbeda.
BPS menghitung ketimpangan pendapatan penduduk Indonesia dengan menggunakan gini ratio (koefisien gini). Koefisien gini adalah salah ukuran yang digunakan untuk mengukur ketimpangan pendapatan secara menyeluruh yang didasarkan pada kurva Lorenz. Koefisien gini didefinisikan A/ (A+B), jika A=0 koefisien gini bernilai 0 yang berarti pemeratan sempurna. Jika B=0 koefisien gini akan bernilai 1 yang berarti ketimpangan sempurna.[9]
Sedangkan Bank Dunia menggunakan metode pengelompokkan penduduk yang dikelompokkan menjadi 3 sesuai dengan besarnya pendapatan, yaitu :
·      40% penduduk dengan pendapatan rendah
·      40% penduduk dengan pendapatan menengah
·      20% penduduk dengan pendapatan tinggi
Ketimpangan pendapatan diukur dengan menghitung persentase jumlah pendapatan penduduk dari kelompok berpendapatan 40% terendah dibandingkan dengan total pendapatan seluruh penduduk. Kemudian dikategorikan, berdasarkan kriteria berikut ini :
·         jika porsi jumlah pendapatan dari penduduk yang masuk kategori 40% terendah terhadap total pendapatan seluruh penduduk (GDP) kurang dari 12% dikategorikan ketimpangan pendapatan tinggi
·         jika porsi jumlah pendapatan dari penduduk yang masuk kategori 40% terendah terhadap total pendapatan seluruh penduduk (GDP) antara 12-17% dikategorikan ketimpangan pendapatan sedang / menengah
·         jika porsi jumlah pendapatan dari penduduk yang masuk kategori 40% terendah terhadap total pendapatan seluruh penduduk (GDP) antara 17-22% dikategorikan ketimpangan pendapatan rendah
·         jika porsi jumlah pendapatan dari penduduk yang masuk kategori 40% terendah terhadap total pendapatan seluruh penduduk (GDP) lebih dari 22% dikategorikan merata.[10]
2.3 Kemiskinan dan Ketimpangan di Indonesia
Masalah kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia merupakan masalah klasik yang dari dahulu hingga saat ini masih belum bisa dituntaskan secara menyeluruh. Sehingga banyak para elite politik yang menjadikan pemberantasan kemiskinan dan kelaparan sebagai agenda utama. Apa lagi ketika mendekati Pemilihan Umum (Pemilu). Dari tahun ke tahun, dari satu pemerintahan berganti kepemerintahan lainnya permasalahan kemiskinan dan dan ketimpangan di Indonesia seperti tidak kunjung selesai.
Bahkan saat ini kita dapat melihat sebagian kebijakan dari rezim yang berkuasa justru tidak pro terhadap rakyat kecil. Apalagi setelah perekonomian Indonesia menganut mahzab neoliberal. Di mana banyak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seharusnya dapat membantu rakyat kecil, justru di jadikan milik swasta. Apa lagi dengan adanya pasar bebas, diratifikasinya kesepakatan ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) justru semakin membuat perindustrian yang berbasiskan pada usaha kecil dan menengah semakin sulit bersaing dan sudah banyak yang tidak mampu bersaing dengan produk-produk Cina.
Perkembangan jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode 1996-2010 berfluktuasi dari tahun ke tahun. Pada periode 1996-1999 jumlah penduduk miskin meningkat sebesar 13,96 juta disebabkan adanya krisis ekonomi, yaitu dari 34,01 pada tahun 1996 menjadi 47,97 juta pada tahun 1999.[11] Sedangkan pada tahun 2009 penduduk miskin di Indonesia ialah 14,5 persen da pada tahun 2010 penduduk miskin di Indonesia berkurang menjadi 13,3 persen.[12]
Tingkat kemiskinan di Indonesia yang fluktuatif juga berdampak pada tingkat ketimpangan pengeluaran. Di bawah ini terdapat tabel mengenai adanya ketimpangan pengeluaran di Indonesia menurut daerah sejak tahun 1996-2008.
Tabel. 1
Gini Rasio di Indonesia Menurut Daerah, Tahun 1996-2008
Tahun
Gini Rasio
Kota
Desa
Kota + Desa
1996
1999
2002
2005
2006
2007
2008
0,362
0,326
0,330
0,338
0,350
0,374
0,367
0,274
0,244
0,290
0,264
0,276
0,302
0,300
0,356
0,311
0,329
0,343
0,357
0,376
0,368

Sumber :   BPS, diolah dari data Susenas Modul Konsumsi
Tahun 1996, 1999 dan 2002 Susenas Modul Konsumsi Reguler
Tahun 2005 Susenas Panel (Februari)
Tahun 2006, 2007 dan 2008 Susenas Panel (Maret)
Keterangan :
Angka rasio gini (berdasarkan data pengeluaran) pada tahun 1996-1999 mengalami penurunan disebabkan terjadi perbaikan distribusi pengeluaran penduduk. Namun pada tahun 1999-2007 distribusi pengeuaran penduduk Indonesia memburuk sehingga rasio gini meningkat dan pada tahun 2008 kondisi membaik.


BAB 3. PERANAN HUTANG LUAR
NEGERI, IMF DAN BANK DUNIA DI INDONESIA

3.1 Hutang Luar Negeri
Hampir seluruh negara di dunia ini tentu pernah berhutang. Hutang dianggap positif dan tidak mendatangkan masalah di kemudian hari jika mampu membayarnya tepat waktu. Hutang juga merupakan salah satu bentuk kepercayaan kreditur terhadap debitur. Hingga sekitar pertengahan tahun 80-an, persepsi tentang hutang luar negeri secara umum di negara-negara dunia ketiga, masih menggambarkan prospek positif mengingat kisah sukses yang dicapai beberapa negara. Kesuksesan itu ialah seperti yang ditunjukkan oleh negara Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Singapura dan Hongkong. Negara-negara di kawasan Asia Tenggara seperti Malaysia, Thailand, Vietnam dan Indonesia juga dinilai sukses dalam mengelola hutang luar negerinya.
Namun setelah adanya krisis moneter pada tahun 1997-1998 banyak negara-negara yang justru semakin terjepit dengan hutang luar negerinya. Hutang Indonesia saja semakin membumbung tinggi. Hutang yang sehat ialah yang jumlahnya semakin berkurang bukang semakin bertambah. Hal ini disebabkan pemerintah menutup hutang dengan hutang yang baru atau lebih dikenal dengan istilah ‘gali lubang tutup lubang’. Sampai Januari 2011 utang pemerintah tercatat Rp1.695 triliun atau naik Rp 17,13 triliun dibanding akhir 2010, hutang tersebut terdiri dari pinjaman sebesar US$ 68,57 miliar dan surat berharga senilai US$ 118 miliar.[13] Semua pinjaman (hutang) diperoleh pemerintah secara bilateral, multilateral maupun komersial.
Untuk menutupi hutang luar negeri ini tindakan yang dilakukan pemerintah antara lain ialah menggenjot penerimaan pajak, menjadwalkan dan membuat utang luar negeri baru, mengurangi subsidi, menjual aset perusahaan swasta yang dikuasai Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), dan melakukan privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal inilah yang mengakibatkan anggaran yang seharusya dapat dialokasikan untuk pelayanan publik khususnya untuk masyarakat miskin menjadi terkurangi. Sehingga rakyat miskin harus berusaha sendiri untuk mengangkat taraf hidupnya.
Dengan berutang, penyediaan sarana dan prasarana publik pun menjadi terkendala. Betapa tidak, setiap tahun fiskal 40% PPh dan PPn yang dibebankan ke masyarakat, habis untuk bayar hutang pemerintah.[14] Hal ini menjadi sebuah hal yang ironis mengingat salah satu fungsi utama pajak adalah untuk meningkatkan kesejahteraan mesyarakat melalui penyediaan barang-barang kebutuhan publik (public goods). Jadi, alih-alih mensejahterakan masyarakat, dengan menambah utang justru semakin masyarakat khususnya masyarakat kecil semakin terbebani.
Upaya pemerintah Indonesia merealisasikan sasaran MDGs pada tahun 2015 akan sulit karena pada saat yang sama pemerintah juga harus menanggung beban pembayaran utang yang sangat besar. Program-program MDGs seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan khususnya pemerantasan kemiskinan dan kelaparan membutuhkan biaya yang cukup besar. Merujuk data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan, per 31 Agustus 2008, beban pembayaran utang Indonesia terbesar akan terjadi pada tahun 2009-2015 dengan jumlah berkisar dari Rp97,7 triliun pada tahun 2009 hingga Rp81,54 triliun pada tahun 2015 rentang waktu yang sama untuk pencapaian MDGs.[15] Jumlah pembayaran utang Indonesia, baru menurun drastis sekitar pada tahun 2016.
Ketika negara-negara berkembang memerlukan bantuan dana untuk memenuhi program MDGs dari negara-negara maju,  banyak negara-negara maju terkena krisis global tahun 2008. Pada tahun 2010 defisit anggaran AS setara 10% PDB-nya. Rasio defisit Inggris 13,3%, Perancis 8,6%, Jepang 8,2%, Italia 5,4%, Jerman 5,3%, dan Kanada 5,2%. Mereka juga terlilit hutang yang terus bertambah. Hutang publik AS 96,2% PDB, Jepang 104,6%, Italia 100,8%, Perancis 60,7%, Inggris 59%, Jerman 54,7%, sedangkan Kanada 32,6%.[16]
Sehingga negara-negara maju tentu lebih memprioritaskan pemulihan perekonomian dalam negerinya dibadingkan harus memberikan bantuan kepada negara-negara berkembang. Dari hubungan ketergantungan seperti di atas, secara otomatis negara berkembang khususnya Indonesia hampir mustahil untuk memenuhi program MDGs, khususnya program pertama yakni mengentaskan kemiskinan dan kelaparan jika hanya tergntung pada bantuan dari negara maju.
3.2 IMF
International Monetary Fund (IMF) organisasi internasional yang bertanggungjawab dalam mengatur sistem finansial global dan menyediakan pinjaman kepada negara anggotanya untuk membantu masalah-masalah keseimbangan neraca keuangan masing-masing negara. IMF akan memberikan bantuan likuiditas kepada negara-negara yang mengalami masalah moneter atau masalah balance of payments. Pinjaman likuiditas ini diberikan dengan jangka waktu yang pendek. Sumber pendanaan IMF berasalkan dari simpanan negara-negara anggota.
Namun dalam memberikan bantuan, IMF memberikan persyaratan terlebih dahulu kepada negara peminjam atau lebih dikenal dengan istilah Structural Adjusment Programes (SAP), seperti privatisasi BUMN, pengetatan fiskal, liberalisasi perdagangan, serta penghematan APBN. Hal ini menjadi wajar karena IMF berusaha menjaga agar negara peminjam mampu membayar hutangnya kepada IMF. IMF hanya melihat perekonomian negara peminjam secara makro. IMF sendiri sesungguhnya tidak mengetahui kondisi mikro suatu negara peminjam yang sesungguhnya. Tidak mengherankan SAP cenderung mendatangkan masalah baru bagi negara peminjam. Penundukan negara peminjam oleh IMF seperti menunjukkan akan adanya neoimperialisme. Hal ini disebabkan IMF secara tidak langsung mampu mengintervensi urusan domestik negara peminjam.
Sebagai contoh, Indonesia kini mengalami kondisi ekonomi makro yang cukup sehat, dimana anggaran belanja relatif aman, investasi lancar bahkan berbagai perusahaan telah diprivatisasi, namun kondisi ini tidak berpengaruh sama sekali terhadap kondisi ekonomi kelas bawah yang ditunjukkan dengan angka pengangguran yang semakin tinggi, dan kemiskinan merajalela.[17] IMF menyarankan, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kemiskinan, salah satu faktor yang harus diprioritaskan negara tersebut adalah sektor perdagangan.
Selain itu Deputi Direktur Manager IMF John Lipsky mengatakan bahwa sektor perdagangan merupakan salah satu hal yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi di negara-negara miskin dan membantu mengurangi kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja.[18] Untuk mendapatkan manfaat dan keuntungan dari perdagangan yang lebih terbuka ini, negara-negara berkembang akan perlu untuk mengatasi masalah tingginya tarif  impor yang mereka kenakan, juga hambatan-hambatan lain yang membatasi impor.
Namun yang terjadi di Indonesia tidak sesuai dengan harapan IMF yang berpandangan bahwa perdagangan akan mampu mengurangi pengagguran dan tingkat kemiskinan. Ini dapat dilihat dari mulai diberlakukannya ACFTA pada tahun 2010. Banyak produsen-produsen di Indonesia seperti di sektor pertanian, perkebunan, tekstil dan kerajinan kalah bersaing dan sudah banyak produsen yang gulung tikar karena produk mereka tidak mampu bersaing dengan gempuran dari produk-produk serupa dari Cina. Bukannya menciptakan lapangan pekerjaan yang baru, justru semakin banyaknya produsen yang gulung tikar akan menambah angka pengangguran. Di mana masyarakat yang menganggur hanya memiliki kemampuan daya beli yang rendah atau bisa dikatakan sebagai masyarakat miskin. Hal ini justru menunjukkan bahwa IMF pada dasarnya gagal dalam mengurangi persoalan kemiskinan dan kelaparan serta tujuan-tujuan pembangunan lainnya sesuai dengan yang dicita-citakan oleh MDGs.

3.3 Bank Dunia
 International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) atau Bank Internasional untuk Pembangunan Kembali dan Perkembangan, lebih dikenal sebagai Bank Dunia, adalah sebuah organisasi internasional yang didirikan untuk melawan kemiskinan dengan cara membantu membiayai negara-negara.[19] Bank Dunia berbeda dengan IMF. Jika IMF berfungsi sebagai pemberi bantuan likuiditas kepada negara yang mengalami permasalahan moneter dan jangka pengembalian pinjaman tersebut berjangka pendek, sedangkan Bank Dunia memberikan bantuan pinjaman dana kepada negara-negara yang membutuhkan namun dana tersebut digunakan dalam aspek pembangunan. Pengembalian dana tersebut juga bersifat jangka panjang.
Persamaan antara Bank Dunia dengan IMF ialah dalam memberikan pinjaman dana, negara peminjam harus mengikuti syarat-sayarat yang diajukan oleh Bank Dunia dan IMF. Syarat-syaratnya antara lain membangun iklim politik yang demokratis, memberantas korupsi dan kebijakan-kebijakan ekonomi seperti liberalisasi dan deregulasi. Bank Dunia juga lebih banyak mengurusi masalah-masalah struktural, seperti menyarankan kepada negara peminjam untuk melakukan perombakan dibeberapa sektor  dan menyempurnakan kebijakan-kebijakan yang menyangkut beberapa sektor yang sangat penting.[20]
Namun bantuan pinjaman dari Bank Dunia ini sering kali mendatangkan masalah bagi negara-negara berkembang. Bantuan pinjaman dari Bank Dunia untuk program-program pembangunan seperti, pengentasan kemiskinan, pendidikan dan program-program pembangunan lainnya justru semakin membebani banyak negara peminjam. Karena syarat-syarat yang ditetapkan oleh Bank Dunia kepada negara-negara peminjam secara tidak langsung memberikan kesempatan bagi Bank Dunia untuk mengintervensi urusan domestik suatu negara.
Hal ini sesuai dengan cita-cita didirikannya Bank Dunia, yang salah satunya adalah :
To promote private foreign investment by means or guarantees or participation in loans and other investments made by private investors ; and when private capital is not avalaible on reasonable terms, to supplement private investmen by providing, on suitable conditions, finance for productive purpose out of its own capital, fund raised, by it and its other resources.”[21]

Secara ekonomi dan politik jangka panjang, ketergantungan terhadap IMF dan Bank Dunia dapat memperlambat kedewasaan ekonomi negara-negara yang sedang berkembang. Ketergantungan kepada lembaga keuangan dunia mengharuskan negara yang menerima bantuan untuk melakukan perubahan struktural kebijakan ekonomi. Yang menjadi masalah ialah permasalahan yang dihadapi oleh tiap negara-negara peminjam berbeda-beda. Sehingga ‘resep pembangunan’ yang disarankan oleh IMF dan Bank Dunia yang berhasil di suatu negara belum tentu berhasil di negara lain.
Di Indonesia sendiri mulai banyak masyarakat memberikan kritik kepada pemerintah karena melibatkan diri dalam meminjam dana untuk membangun dan mengentaskan masyarakat dari kemiskinan. Para penentang ini, yang sering disebut sebagai anti-globalisasi, menyalahkan Bank Dunia karena melemahkan kedaulatan negara penerima pinjaman melalui liberalisasi ekonomi. Kritik yang paling umum adalah Bank Dunia berada dalam pengaruh negara-negara tertentu (terutama Amerika Serikat), yang mendapat manfaat paling banyak dari aktivitas Bank Dunia.
Penelitian tentang Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang dibiayai oleh Bank Dunia menunjukkan bahwa utang luar negeri dimanfaatkan untuk profit-seeking activities dari dua kelompok, yakni pejabat pemerintah yang mengelola dan mengimplementasikan proyek atau program yang dibiayai utang, dan staff lembaga-lembaga kreditor.[22] PPK yang sudah berlangsung lama ini bisa menjadi contoh nyata dari fakta bahwa utang bukan dimaksudkan untuk memecahkan masalah kemiskinan tetapi lebih untuk memenuhi hasrat mencari keuntungan (profit seeking drives) dari para staff Bank Dunia yang menginginkan keamanan pekerjaannya, dan dari para pejabat di departemen pemerintah yang menginginkan tambahan pendapatan. Bukannya kemiskinan yang diberantas, tetapi justru yang terjadi adalah sumber-sumber kemiskinan baru yang tercipta. Hal ini juga menunjukkan bahwa jika orang miskin mau keluar dari kemiskinannya, maka mereka sendirilah yang bertanggungjawab dalam arti bahwa orang miskin itu sendiri yang akan membayar kembali utang yang dipakai untuk program pengentasan kemiskinan tersebut. Di satu sisi mereka harus dibebani oleh pembayaran kredit/utang, di pihak lain hak-hak mereka atas sumberaya alam tergerus oleh masuknya investor-investor luar, yang juga difasilitasi oleh program-program lain yang dibiayai antara lain oleh Bank Dunia juga.

 

BAB 4. PENUTUP

4.1 Kesimpulan
Dari pembahasan di atas kita dapat melihat bahwa Indonesia masih sangat tergantung denga utang luar negeri, IMF dan Bank Dunia. Yang menjadi masalah ialah ketergantungan ini bukannya memberikan dampak yang positif justru memberikan dampak yang negatif. Dari hasil utang luar negeri, IMF dan Bank Dunia justru malah mendatangkan permasalahan baru bagi negara khususnya masyarakat miskin.
Permasalahan tersebut ialah bantuan / hutang luar negeri, IMF dan Bank Dunia justru semakin melilit rakyat miskin dan sangat jauh dari harapan bahwa peminjaman dana dari institusi-institusi tersebut akan mampu menciptakan lapangan pekerjaan, mengentaskan kemiskinan dan kelaparan serta berujung pada sejahteranya masyarakat Indonesia.
Hal ini juga semakin mengubur harapan akan program yang dituju dalam MDGs. Negara-negara maju yang diharapkan mampu memberikan bantuan dananya untuk mensukseskan program-program dalam MDGs, justru saat ini sedang terlilit krisis ekonomi dan membutuhkan bantuan dana untuk memulihka perekonomian mereka. Sehingga kecil kemungkinan bagi mereka untuk mendonorkan bantuan kepada negara-negara berkembang untuk mewujudkan cita-cita MDGs di saat mereka sendiri justru sedang dipusingkan dengan masalah perekonomian dalam negeri masing-masing.
Akhirnya masyarakat kecil tersebut yang sebenarnya berusaha sendiri untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Pemerintah hendaknya dalam memberantas kemiskinan dan kelaparan sesuai dengan cita-cita dalam MDGs hendaknya tidak menggantungkan diri pada utang luar negeri, IMF dan Bank Dunia.

 

DAFTAR PUSTAKA

Buku :

Damanhuri, Didin S.. 2010. Ekonomi Politik dan Pembangunan : Teori, Kritik dan Solusi bagi Indonesia dan Negara Sedang Berkembang. Bogor : IPB Press

Frank, A.G. 1973. “The Development of Underdevelopment” in C.K Wilber (Ed) The Political Economy of Development and Underdevelopment . New York : Random House

Maulana, Zain. 2010. Jerat Globalisasi Neoliberal Ancaman Bagi Negara Dunia Ketiga. Yogyakarta: Riak

Peet, Richard. 2003. Unholy Trinity; The IMF, World Bank and WTO. London: Zed Books

Website :




http://www. Ilusi MDGs Mengentaskan Kemiskinan.htm



http://okezone.com17 September 2010
















[1] http://www.bps.go.id diakses pada tanggal 21 Februari 2011
[4] http://www. Ilusi MDGs Mengentaskan Kemiskinan.htm, diakses pada tanggal 21 Februari 2011
[5] A.G. Frank. 1973. “The Development of Underdevelopment” in C.K Wilber (Ed) The Political Economy of Development and Underdevelopment . New York : Random House
[6] http://id.wikipedia.org/wiki/Kemiskinan, diakses pada tanggal  28 Mei 2011
[7] Didin S. Damanhuri. 2010. Ekonomi Politik dan Pembangunan : Teori, Kritik dan Solusi bagi Indonesia dan Negara Sedang Berkembang. Bogor : IPB Press, hal. 97-99.
[9] Ibid, hal. 100.
[10] Ibid, hal. 101.
[11] Ibid, hal. 102.
[12] http://www.bps.go.id diakses pada tanggal 21 Februari 2011

[14]  http://kifbi.wordpress.com/2008/04/03/utang-luar-negeri-dan-tingkat-kemiskinan/ diakses pada tanggal 30 Mei 2011
[16] http://www. Ilusi MDGs Mengentaskan Kemiskinan.htm, diakses pada tanggal 21 Februari 2011
[17]  Zain Maulana. 2010. Jerat Globalisasi Neoliberal Ancaman Bagi Negara Dunia Ketiga. Yogyakarta: Riak, hal. 72.
[18]  http://okezone.com17 September 2010 diakses pada tanggal 31 Mei 2011
[19] http://id.wikipedia.org/wiki/Bank_Dunia diakses pada tanggal 31 Mei 2011
[20] Zain Maulana, Ibid, hal.73.
[21] Richard Peet. 2003. Unholy Trinity; The IMF, World Bank and WTO. London: Zed Books, hal. 58-59.